TENTANG KAMI

LAFKI atau Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia merupakan sebuah lembaga independen sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor K.01.07/MENKES/32/2023 Tentang Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Tranfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. Yang bertujuan untuk memberikan penilaian dan jaminan terhadap fasilitas kesehatan di Indonesia dengan tujuan peningkatan mutu dan keselamatan pasien menuju Indonesia Sehat.

Selamat datang di SIAP !

SIAP (Sistem Informasi Akreditasi Pratama) merupakan website LAFKI yang memuat segala informasi terkait Akreditasi Fasilitas Tingkat Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfusi Darah (UTD)

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Shalom,

Om Swastyastu,

Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan,

Dengan penuh rasa hormat dan kebanggaan, saya menyambut Anda di situs web resmi LAFKI (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia). Sebagai Ketua Dewan Pengawas LAFKI, saya ingin mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan Anda kepada kami.

Website ini adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi. Melalui platform ini, kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang jelas dan terkini mengenai aktivitas, laporan keuangan, serta kebijakan yang berlaku. Kami percaya bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam menjalankan organisasi yang baik dan terpercaya.

Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan organisasi dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Kami berupaya keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil berorientasi pada kepentingan bersama dan keberlanjutan organisasi. Dengan adanya website ini, kami berharap dapat lebih dekat dengan seluruh anggota LAFKI, mitra, dan masyarakat umum dalam mewujudkan visi dan misi kami.

Kami mengundang Anda untuk mengeksplorasi berbagai informasi yang tersedia di situs ini dan tidak ragu untuk menghubungi kami jika Anda memiliki pertanyaan atau masukan. Partisipasi aktif dan keterlibatan Anda sangat berharga dalam upaya kami bersama.

Terima kasih atas perhatian dan dukungan Anda. Semoga situs web ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan akses informasi yang Anda butuhkan.

Salam LAFKI,

Prof. (H.C.), Dr. (H.C.), dr. Daniel Tjen, Sp.N., FIHFAA
Ketua Dewan Pengawas LAFKI

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Shalom,

Om Swastyastu,

Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan,

Dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan, saya menyambut kehadiran Anda di situs web resmi LAFKI (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia). Sebagai Ketua Umum LAFKI, izinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah Anda berikan kepada kami.

Website ini merupakan wadah yang kami ciptakan untuk lebih dekat dengan para anggota LAFKI, mitra, dan masyarakat umum. Di sini, Anda akan menemukan berbagai informasi terkini mengenai kegiatan, program, dan inisiatif yang kami laksanakan. Kami berharap, melalui platform ini, komunikasi dan interaksi antara organisasi dengan berbagai pihak dapat terjalin dengan lebih baik dan lebih efektif.

LAFKI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menjadi Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan yang Berstandar Tinggi di Tingkat Nasional dan Internasional, dan kami percaya bahwa dukungan serta partisipasi aktif dari Anda semua adalah kunci utama untuk mencapai tujuan bersama. Kami mengundang Anda untuk menjelajahi situs ini, mengikuti perkembangan terbaru, serta bergabung dalam setiap kesempatan yang kami tawarkan untuk berkolaborasi dan berkontribusi.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Semoga situs web ini dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat dan mempermudah Anda dalam mendapatkan informasi yang Anda butuhkan.

Salam LAFKI

dr. Friedrich M. Rumintjap, Sp.OG(K), MARS., FIHFAA., FISQua., FRSPH
Ketua Umum LAFKI

LAFKI berkomitmen pada konsep peningkatan berkelanjutan, bekerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan peningkatan sistem dan layanan kesehatan yang berkelanjutan. Terlepas dari jenis atau lokasi fasilitas kesehatan, LAFKI mematuhi kebijakannya untuk memberikan dukungan akreditasi setiap saat.

LAFKI harus sepenuhnya tidak memihak, agar tetap kredibel dalam memberikan layanan akreditasi yang memberikan kepercayaan kepada masyarakat, sambil mempertahankan profesionalisme dan integritas proses akreditasi fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, LAFKI memastikan bahwa ketidakberpihakan ditegakkan sebagai bagian integral dari proses akreditasi. Sebagai lembaga independen, hal ini menjamin tegaknya prinsip-prinsip objektifitas.

Prinsip Ketidakberpihakan:

  1. LAFKI tidak akan menerima permohonan akreditasi dari fasilitas kesehatan yang memiliki hubungan operasional langsung dengan tim akreditasinya.

  2. LAFKI tidak akan menjalin kemitraan untuk menyediakan konsultasi langsung yang dapat memengaruhi hasil akreditasi.

  3. LAFKI dapat menyediakan pelatihan terkait standar akreditasi, namun hal tersebut tidak boleh mempengaruhi proses penilaian.

Tujuh Kontrol Ketidakberpihakan:

  1. Tim Surveior dilarang berpartisipasi dalam penilaian akreditasi fasilitas kesehatan:

    • Tempat mereka pernah memberikan bimbingan

    • Tempat mereka memiliki kepentingan finansial/ tempat bekerja

  2. Tim Surveior wajib menjaga kerahasiaan informasi, hanya berbagi dengan tim survey.

  3. Semua Tim surveior harus:

    • Menandatangani perjanjian kerahasiaan

    • Mencatat potensi konflik kepentingan

  4. Manajemen dan Staf LAFKI dilarang terlibat dalam kegiatan konsultasi yang dapat memengaruhi penilaian.

  5. Manajemen dan Staf wajib:

    • Menyampaikan biaya survey secara terbuka

    • Tidak menyarankan bahwa akreditasi akan lebih mudah dengan layanan tertentu

    • Tidak menawarkan layanan konsultasi kepada fasilitas kesehatan yang sedang diakreditasi

  6. Jika terjadi konflik yang tidak dapat dihindari, akan ditinjau kembali.

Pemantauan dan Evaluasi:

  • LAFKI akan dilakukan evaluasi secara berkala

  • Umpan balik dari fasilitas kesehatan akan digunakan untuk perbaikan berkelanjutan

  • Kebijakan ini akan ditinjau dalam waktu tertentu untuk memastikan efektivitasnya

Dokumen ini bertujuan menjamin proses akreditasi yang transparan, adil, dan profesional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.

PERNYATAAN KETIDAK BERPIHAKAN LEMBAGA AKREDITASI FASILITAS KESEHATAN INDONESIA (LAFKI)

MARS LAFKI

IKUTI KAMI

Tinggalkan Pesan Anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.