Analisis Fraud BPJS Kesehatan: Perspektif Ilmu Administrasi dan Dukungan untuk Fasilitas Kesehatan

dr. Friedrich Max Rumintjap, Sp.OG(K), MARS, FISQua, FIHFAA, FRSPH

7/29/20243 min baca

BPJS Kesehatan, sebagai badan penyelenggara jaminan sosial di Indonesia, memainkan peran penting dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Namun, kasus penipuan klaim fiktif senilai Rp 34 miliar yang melibatkan tiga rumah sakit di Jawa Tengah dan Sumatera Utara mengungkap adanya kelemahan signifikan dalam sistem ini. Dari perspektif ilmu administrasi, kita dapat mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperbaiki untuk mencegah kecurangan serupa di masa depan serta memberikan dukungan dan semangat bagi fasilitas kesehatan (faskes) yang berjuang untuk memberikan layanan terbaik meskipun dihadapkan pada tantangan sistem yang ada.

Modus operandi penipuan ini melibatkan kegiatan bakti sosial yang diorganisir oleh rumah sakit bekerja sama dengan kepala desa. Dalam kegiatan tersebut, rumah sakit mengumpulkan dokumen identitas seperti KTP, KK, dan Kartu BPJS dari warga desa. Dalam kegiatan tersebut, menurut hasil pemeriksaan yang telah dirilis di media oleh KPK, tindakan penipuan ini mencakup “phantom billing,” yaitu membuat tagihan palsu seolah-olah ada pasien yang dirawat, serta manipulasi diagnosis dengan menambah jumlah atau jenis perawatan pasien sehingga harga tagihan menjadi lebih mahal. Dokumen ini kemudian digunakan untuk membuat rekam medis dan catatan pemeriksaan palsu yang seolah-olah pasien tersebut membutuhkan perawatan tertentu. Dari sudut pandang administrasi, kelemahan dalam proses verifikasi dan pengawasan klaim BPJS menjadi jelas.

Dampak kecurangan ini sangat signifikan terhadap layanan kesehatan. Klaim fiktif menguras anggaran BPJS Kesehatan, sehingga mengurangi dana yang tersedia untuk pasien yang benar-benar membutuhkan. Hal ini dapat memperburuk kualitas layanan kesehatan dan memperpanjang waktu tunggu bagi pasien. Dari perspektif administrasi publik, kecurangan ini juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan sosial, yang merupakan fondasi dari BPJS Kesehatan.

Untuk mengatasi masalah ini, evaluasi mendetail terhadap sistem administrasi BPJS Kesehatan sangat diperlukan. Evaluasi ini harus mencakup peninjauan prosedur klaim, sistem verifikasi, dan mekanisme pengawasan. Selain itu, penting untuk mempertimbangkan apakah faskes telah mendapatkan keadilan dari program BPJS. Beberapa faskes mungkin mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembayaran yang layak dan tepat waktu dari BPJS Kesehatan, yang dapat mendorong mereka untuk mencari cara tidak sah untuk meningkatkan pendapatan. Keadilan dalam sistem pembayaran klaim harus dijamin agar faskes dapat terus memberikan layanan berkualitas tanpa harus mengorbankan integritas mereka.

Teori administrasi klasik seperti teori manajemen ilmiah Frederick Taylor dapat diterapkan untuk meningkatkan efisiensi sistem BPJS Kesehatan. Taylor menekankan pentingnya standardisasi prosedur kerja dan pengawasan yang ketat untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Dalam konteks BPJS, penerapan prinsip-prinsip ini dapat membantu memastikan bahwa semua klaim diverifikasi dan diproses secara efisien dan akurat.

Namun, teori administrasi kontemporer seperti teori sistem juga relevan. Menurut teori ini, organisasi seperti BPJS Kesehatan harus dipandang sebagai sistem terbuka yang berinteraksi dengan lingkungannya. Oleh karena itu, BPJS perlu berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat, untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Partisipasi aktif dari semua pihak akan membantu meningkatkan kepercayaan dan memastikan bahwa sistem jaminan sosial ini berfungsi dengan baik.

Langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk mencegah kecurangan serupa di masa depan mencakup peningkatan sistem verifikasi dan audit, pelatihan dan edukasi bagi penyedia layanan kesehatan mengenai etika profesional, serta peningkatan transparansi dalam proses klaim dan pembayaran. Kolaborasi dengan lembaga penegak hukum seperti KPK dan kepolisian juga penting untuk menangani kasus kecurangan secara tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Dukungan dan semangat bagi faskes sangat penting dalam situasi ini. Mereka merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dan seringkali menghadapi tantangan yang berat. Melalui evaluasi yang menyeluruh dan perbaikan sistem yang adil, kita dapat memastikan bahwa faskes mendapatkan keadilan dan dapat terus memberikan layanan yang berkualitas. Dengan bekerja sama dan berkomitmen pada nilai-nilai integritas, kita dapat menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

Sebagai penutup, bijaklah dalam melihat segala situasi dengan integritas dan keadilan. “Keadilan adalah tiang penopang yang tidak hanya menopang langit kebenaran, tetapi juga menjaga bumi kepercayaan.” Hanya dengan menjaga integritas dan berkomitmen pada keadilan, kita dapat membangun sistem jaminan sosial yang lebih baik dan lebih terpercaya untuk masa depan.

Referensi

• Nainggolan, P. (2024). Modus Fraud Klaim BPJS. CNBC Indonesia.

• Yesidora, A. (2024). KPK Temukan Fraud Klaim BPJS Rp 34 M di 3 RS, Modus Bakti Sosial. Katadata.co.id.

• Taylor, F. W. (1911). The Principles of Scientific Management.

• Katz, D., & Kahn, R. L. (1978). The Social Psychology of Organizations.